BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi, berharap data yang akan disajikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2021 dapat benar-benar akurat, sehingga tidak ada kendala saat dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Komponen Data Dukung LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2021, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Cikarang Utara, Kamis (10/3).
“Data harus disusun sebaik-baiknya dan akurat, sehingga data tersebut dapat dipertanggungjawabkan nanti pada saat dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Dedy.
Ia mengingatkan bahwa data yang nantinya disusun akan dikonfirmasi ulang oleh Plt. Bupati Bekasi kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah. Oleh sebab itu, ia tidak ingin ada ketidaksesuaian data yang menyebabkan adanya perubahan pada LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2021.
“Setelah disajikan kepada Bupati, Kepala Perangkat Daerah akan dikonfirmasi lebih lanjut terkait data yang sudah disajikan, karena tidak bisa berubah lagi,” tegasnya.
Terakhir, ia meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius agar menghasilkan bahan penyusunan naskah LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2021 yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penyampaiannya nanti juga dapat tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2022.
“Beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada seluruh peserta rapat, yaitu laksanakanlah kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga kita dapat menghasilkan penyusunan naskah LKPJ yang baik dan tepat waktu,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Yana Suyatna, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Iman Santoso. (ist)