Bocah Babelan yang Terbawa Arus Kali Bekasi Ditemukan Meninggal Dunia 1 KM dari Lokasi Kejadian

Anggota Unit Reskrim Polsek Babelan saat melakukan identifikasi terhadap jasad korban, Sabtu (01/02).
Anggota Unit Reskrim Polsek Babelan saat melakukan identifikasi terhadap jasad korban, Sabtu (01/02).

BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Bocah berinisial MFF (12) asal Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan yang terpleset dan terbawa arus Kali Bekasi telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Sabtu (01/02) siang.

Kepala Kepolisian Sektor Babelan, Kompol Ramses Sitinjak menjelaskan korban ditemukan di belakang SPBU Kebalen dengan radius 1 KM dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

“Penemuan bermula ketika saksi Suki (42) dan Ipul (32) melihat korban hanyut terbawa arus sungai di belakang komplek Kavling Al Mubin Kelurahan Kebalen sekitar pukul 13.15 WIB,” kata Kompol Ramses Sitinjak.

Kemudian, sambungnya, Tim SAR gabungan datang ke lokasi untuk mengevakuasi jasad korban dan membawanya ke rumah duka.

“Dari hasil identifikasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tandasnya.

Sebelumnya, MFF dilaporkan hilang terbawa arus Kali Bekasi di Kp. Kebalen, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Jum’at (31/01) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

“Korban berinisial MFF, seorang siswa kelas 6 SD,” kata Koordinator Unit Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Bekasi, Budi Sutrisno.

Berdasarkan laporan awal yang diterima, sebelum kejadian korban bersama tiga orang rekannya tengah bermain lumpur di tepi Kali Bekasi.

“Karena baju kotor, korban lalu berusaha untuk mencuci dan berenang bersama teman-temannya. Namun ketika hendak naik ke atas, korban diduga terpeleset kemudian terbawa arus,” tuturnya.

Dia menambahkan hingga malam ini Tim SAR gabungan yang terdiri dari Tim Destana Babelan Kota, URC BPBD Kabupaten Bekasi, Polsek Babelan, Aparatur Kelurahan Kebalen, KORGAD, Pokdar Kamtibmas, Tagana serta relawan lainnya masih melakukan pencarian terhadap korban. (BC)

Pos terkait