BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Serapan anggatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih jauh dari perencanaan atau yang sudah ditargetkan. Menjelang berakhirnya triwulan kedua, dari total belanja Rp 5.934.434.605.773, anggaran yang diserap baru mencapai Rp 1.408.854.951.823 atau hanya 23,74 persen.
“Angka tersebut merupakan hasil data yang kami rangkum pada seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bekasi. Serapan memang belum sesuai dengan target yang dicanangkan di setiap kedinasan,” kata Kepala Sub Bagian Evaluasi Penyerapan Anggaran pada Bagian Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, Senin (24/06) kemarin.
Widi mengatakan, data tersebut terangkum hingga 17 Juni 2019. Buruknya serapan anggaran itu terbagi dalam dua jenis penggunaan yakni belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Pada belanja tidak langsung, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 2.845.768.869.119. Dari jumlah tersebut, target penyerapan hingga pekan kedua Juni sebesar Rp 1.477.991.435.799 (51,94 persen). Namun yang terserap Rp 1.029.314.732.235 (36,17 persen).
Untuk belanja langsung, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 3.088.755.736.654 dengan target serapan hingga pekan kedua Juni sebesar Rp 2.403.363.808.212 atau 77,81 persen. Hanya, pada realisasinya anggaran yang terserap hanya Rp 379.540.219.588 atau 12,29 persen.
“Bila dibandingkan tahun sebelumnya, kondisi ini relatif tidak jauh berbeda. Biasanya serapan anggaran rendah salah satunya dari SKPD yang kurang tepat menetapkan rencana kerja sehingga targetnya tidak tercapai,” kata Widi. (BC)