BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Seorang pelajar berinisial MYK (15) asal Kp.Kebalen Kelapa Tiga RT 002/001 Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan tewas usai menenggak minuman keras yang diraciknya sendiri, Rabu (24/10) malam. Sementara rekannya, L yang juga menenggak miras oplosan selamat.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Sektor Babelan, Brigadir Anwar Fadillah menjelaskan peristiwa ini bermula ketika L diberi uang oleh MYK sebesar Rp 10.000 untuk membeli sebotol alkohol 70 persen seharga Rp 7.500.
“Kemudian sisa uangnya untuk beli sesaset minuman energi dan sebotol air mineral ukuran 1 liter,” ungkapnya, Jum’at (26/10) siang.
Kemudian mereka mengoplos bahan-bahan itu. Caranya, semua bahan dicampur lalu diaduk. Setelah dirasa cukup, mereka meminum itu secara bergantian sampai habis. “Menurut pengakuan korban selamat, cara meracik didapatkan melalui video YouTube,” ungkapnya.
MYK dimakamkan pada Kamis (25/10) sore. Orang tua MY, Nurjaya, mengaku ikhlas menerima kematian anaknya dan menolak proses otopsi. “Saya sudah ikhlas, mungkin ini musibah. Polisi minta anak saya divisum, tapi saya tidak mau,” kata dia.
Polsek Babelan mendapat barang bukti botol alkohol 70 persen merek Seino. Menurut informasi, L sempat dibawa ke rumah sakit, namun kondisinya membaik dan saat ini sudah ada di rumahnya. (BC)