Baznas Salurkan Bantuan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bekasi

Baznas terus menyalurkan sembako untuk kebutuhan dapur umum di wilayah terdampak banjir di Kabupaten Bekasi.
Baznas terus menyalurkan sembako untuk kebutuhan dapur umum di wilayah terdampak banjir di Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi terus menyalurkan sembako untuk kebutuhan dapur umum di wilayah terdampak banjir di Kabupaten Bekasi.

Dapur umum tersebut berada di 9 lokasi yakni di wilayah Desa Sukaraya – Kecamatan Karangbahagia, Desa Sukadarma – Kecamatan Sukatani, Desa Sukajadi – Kecamatan Sukakarya, Desa Lenggah Sari dan Desa Jayalaksana – Kecamatan Cabangbungin, Desa Jayasakti – Kecamatan Muaragembong, Desa Sukamekar – Kecamatan Sukawangi, Desa Sriamur – Kecamatan Tambun Utara  dan Desa Bunibakti – Kecamatan Babelan.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Aminulloh mengatakan pihaknya terus melakukan assesment kebutuhan dapur umum di 9 lokasi tersebut untuk dimasak dan diberikan kepada warga terdampak banjir dalam bentuk makanan siap saji.

“Untuk memenuhi kebutuhan dapur umum, maka Baznas Kabupaten Bekasi terus memberikan bantuan agar dapur untuk korban banjir tetap memberikan pelayanan. Bantuan yang diberikan seperti beras, mie instan, telur, kecap dan bumbu, air mineral, obat-obatan, hingga perlengkapan memasak seperti gas,” kata Aminullah, Kamis (02/03).

Proses pendirian dapur umum, sambungnya, dilakukan oleh  para relawan,  warga dan aparatur pemerintah desa setempat  sehingga prosesnya lebih cepat termasuk pendataan kebutuhan warga yang terdampak banjir.

“Semoga bantuan yang kami distribusikan, bisa bermanfaat untuk masyarakat yang saat ini sedang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia mengatakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah meminta seluruh pihak dalam melakukan penanganan banjir di Kabupaten Bekasi agar dilakukan secara terpadu dan berkolaborasi.

Hal ini menyusul telah ditetapkannya status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi terhitung mulai tanggal 27 Februari 2023 sampai dengan tanggal 12 Maret 2023.

“Kami dari Baznas Kabupaten Bekasi berharap dan mohon do’a, serta partisipasinya untuk kebutuhan saudara kita yg membutuhkan, baik dalam bentuk apapun kami akan siap mendistribusikan,” tandasnya. (riz)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait