BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Seorang pria berinisial ER (22) asal Kp. Bojong Karya, Kecamatan Rengas Dengklok Kabupaten Karawang mencuri sepeda motor di Puskesmas Cibatu, Kp. Bangkuang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin (05/08) lalu. Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku yang kerap menakut-nakuti korbannya dengan menggunakan pistol mainan itu justru babak belur dikeroyok massa.
Berdasarakan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula ketika salah seorang pegawai Puskesmas, MA (53) memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir Puskesmas Cibatu. Saat itu, rekan MA yakni JS (33) dan WI (20) melihat sepeda motor MA dibawa kabur pelaku. Keduanya lalu berteriak sehingga warga yang mendengar bergegas mengejarnya.
Oleh warga, sepeda motor yang dicuri pelaku berhasil dipepet dan pelaku dipaksa menyerah. Saat bersamaan warga yang lain berdatangan lalu mengeroyok pelaku hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Dona Harefa menjelaskan dari hasil interogasi penyidik, pelaku mengaku jika melakukan aksinya bersama WA yang masih bersatus buron. Mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di tempat-tempat yang tidak dijaga atau tanpa petugas parkir seperti halnya di Puskesmas Cibatu.
“Saat melintas di TKP mereka melihat sepeda motor korban yang saat itu terparkir di luar gedung dan tidak ada petugas parkirnya,” kata Kompol Dona Harefa, Jum’at (09/08).
ER yang dibonceng menggunakan sepeda motor oleh WA langsung turun dan menghampiri sepeda motor korban. “Modusnya, tersangka merusak secara paksa kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci letter T,” ungkapnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang, Iptu Jefri menambahkan jika pelaku kerap menakut-nakuti calon korbannya menggunakan pistol. Namun, pistol yang digunakan hanyalah mainan.
“Tersangka ini membawa senjata api di pinggangnya, tetapi senjata api yang dibawa hanya mainan dan digunakan untuk menakut nakuti kalau perbuatannya diketahui oleh korbannya,” kata Iptu Jefri.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dianaranya adalah satu unit sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi B 4855 FRR dan STNK, satu buah gagang kunci dan anak kunci Letter T serta satu pucuk senjata api mainan. “Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sepak terjang tersangka di wilayah Kabupaten Bekasi termasuk memburu tersangka lain yang masih bersatatus buron,” tandasnya. (BC)