Apes! Hendak Kabur, Maling di Cikarang Selatan Kepergok Penghuni Kontrakan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Seorang pria berinisial HR (32) warga Desa Laban Jaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang diamankan jajaran Polsek Cikarang Selatan setelah melakukan aksi pencurian di sebuah kontrakan di Kp. Kandang Roda, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan pada Selasa, 22 Januari 2019 lalu.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri  mengatakan HR mengambil uang senilai Rp. 200 ribu dan handphone milik seorang karyawati berinisial EY (18) yang ditinggal di kontrakannya karena bekerja.

Bacaan Lainnya

“Saat korban pergi bekerja, tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu kontrakan menggunakan kunci L berbentuk obeng. Disana, tersangka berhasil menggasak uang dan handphone milik korban,” kata Iptu Jefri, Selasa (29/01).

Saat hendak melarikan diri, mendadak EY datang dan memergoki tersangka HR di dalam kontrakannya. “Korban kaget melihat di dalam kontrakan ada tersangka dan saat itu korban mencoba menghalangi di depan pintu namun oleh tersangka tangan korban langsung ditepis hingga tersangka bisa keluar dan melarikan diri,” ungkapnya.

Di saat itu korban berteriak maling hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh warga lalu diserahkan kepada anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang tengah berpatroli untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” kata Iptu Jefri. (BC)

Pos terkait