Apartemen di Kabupaten Bekasi Disulap Jadi Hotel

Layaknya hotel, hampir sebagian besar apartemen di Kabupaten Bekasi menyediakan sewa kamar baik harian, bulanan dan tahunan dengan tarif yang jauh lebih murah.
Layaknya hotel, hampir sebagian besar apartemen di Kabupaten Bekasi menyediakan sewa kamar baik harian, bulanan dan tahunan dengan tarif yang jauh lebih murah.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  –  Maraknya pembangunan apartemen di Kabupaten Bekasi ternyata menjadi masalah baru. Betapa tidak, pemilik apartemen banyak menjadikan kamar sebagai kamar sewaan layaknya hotel.

Berdasarkan penelusuran Berita Cikarang, hampir sebagian besar apartemen di Kabupaten Bekasi menyediakan sewa kamar harian dengan tarif yang jauh lebih murah. Untuk menyewa kamar, masyarakat juga tidak perlu repot-repot. Tinggal masuk ke situs atau aplikasi sewa hotel atau apartemen lalu mencari apartemen yang sesuai dengan keinginan lalu membayarnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bekasi, Tuti Yasin mengatakan maraknya alih fungsi apartemen menjadi ini hotel menyebabkan persaingan hotel yang tak sehat selain tidak ada pemasukan pajak bagi pemerintah daerah.

“Jadi ada beberapa masukan dari temen-temen hotel dan restoran (anggota PHRI) itu salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengandeng bersama temen-temen dari Dinas terkait untuk menentirbkan usaha diluar perhotelan yang tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi,” kata Tuti, Sabtu (14/01).

Persoalan ini, sambungnya, juga menjadi salah satu pembahasan pihaknya dalam rapat kerja cabang (Rakercab) PHRI Kabupaten Bekasi. “Mudah-mudahan agenda-agenda yang dibahasa bisa terlaksana, khususnya terkait usaha di luar perhotelan yang memang tidak memberikan kontribusi untuk Kabupaten Bekasi itu sendiri,” ungkapnya.

Selain menyoroti persoalan alifungsi apartemen yang menjadi hotel, PHRI Kabupaten Bekasi juga mendorong agar Kepala Daerah membuat surat edaran tentang ketentuan penerimaan kunjungan kerja/studi banding instansi dari daerah lain agar dapat mengingap di hotel yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Jadi kalau ada instansi dari daerah lain yang berkunjung ke Kabupaten Bekasi itu dikasih tau karena ada surat edarannya agar menginapnya di hotel yang ada di Kabupaten Bekasi, sehingga PAD nya itu masuk ke daerah kita bukan ke Kota Bekasi ataupun Karawang,” tutupnya. (dim)

Pos terkait