Antisipasi Banjir, Pemkab Bekasi Akan Tertibkan Bangli di Bantaran Sungai

Satpol PP membongkar Bangli di atas lahan PJT II Kalimalang di Jl. Irigasi Bangkuang perbatasan Desa Pasirsari dan Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Selasa (13/11/2018).
Satpol PP membongkar Bangli di atas lahan PJT II Kalimalang di Jl. Irigasi Bangkuang perbatasan Desa Pasirsari dan Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Selasa (13/11/2018).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penertiban Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang bantaran sungai.

Langkah tersebut sebagai antisipasi terjadinya banjir pada musim penghujan di wilayah aliran sungai-sungai yang ada di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Kami akan menertibkan bangli yang ada di bantaran sungai itu sesuai dengan program Pj Bupati menormalisasikan aliran sungai yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Senin (18/10).

Dodo menjelaskan, penertiban kedepannya tidak lagi menyasar pada bangunan yang berdiri di tanah-tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT). Sebaliknya, penertiban akan menyasar pada titik-titik yang menjadi program pembangunan di Kabupaten Bekasi.

“Sebab penertiban ini kan menggunakan APBD, jadi kedepan kita melakukan penertiban untuk mendukung program pembangunan,” katanya.

Sebelumnya, banyak bangunan berdiri di atas bantaran sungai menjadi salah satu kendala program normalisasi sungai di Kabupaten Bekasi. Keberadaaan bangunan tersebut bahkan menutupi akses masuk sehingga menyulitkan alat berat untuk bekerja.

Demikian disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau proyek normalisasi pengendalian banjir di Kali Jambe, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu 14 Oktober 2021.

“Berdasarkan laporan camat dan kepala desa, terdapat bangunan liar, problem yang dihadapi adalah tertutupnya akses sehingga alat berat tidak dapat masuk,” kata Dani Ramdan.

Padahal, normalisasi yang sedang dikerjakan guna mengurangi potensi bencana banjir yang sering terjadi di wilayah Tambun Selatan.

“Tadi pak camat mengusulkan agar tempat ini diubah menjadi kolam retensi dengan Rumah Pemotongan Hewannya dipindahkan. Ini akan kita kaji dalam APBD 2022 nanti,” tandasnya. (BC)

Pos terkait