BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi memasang rambu penunjuk arah di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pemasangan rambu penunjuk arah tidak hanya dilakukan di ruas jalan arteri seperti jalur Pantura dan Kalimalang tetapi juga di jalan-jalan alternatif yang akan dilalui oleh pemudik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo mengatakan pemasangan rambu penunjuk arah itu bertujuan agar pemudik tidak kebingungan atau tersesat saat melintas di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Rambu penunjuk arah sudah kami pasang di setiap titik terutama di persimpangan-persimpangan yang kami anggap membingungkan saat dilalui pemudik,” kata AKBP Heru Purnomo beberapa waktu lalu.
Selain memasang rambu penunjuk arah, untuk memperlancar arus lalu lintas pihaknya juga sudah menutup semua u-turn tidak resmi khususnya yang ada di ruas jalur pantura Kabupaten Bekasi mulai dari perbatasan Kota Bekasi – Karawang.
“Total u-turn yang resmi itu ada 6 sementara yang tidak resmi itu ada kurang lebih 93, baik yang besar maupun yang kecil. Itu kita tutup semua,” kata dia. (BC)