BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk mengevaluasi pelaksana kegiatan Pekan Raya Kabupaten Bekasi (PRKB) 2019.
Hal itu dilakukan menyusul adanya laporan mengenai pungutan tiket masuk Pekan Raya Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di halaman parkir Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur sejak Jum’at 20 September 2019 lalu.
BACA: Pekan Raya Kabupaten Bekasi Kembali Dikeluhkan, Duh!
Asisten Daerah II Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi Entah Ismanto mengatakan dari awal dirinya bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) sudah menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berkunjung serta melihat kegiatan PRKB tidak dipungut biaya.
“Pak Sekda sudah menyampaikan masuk PRKB jangan sampai dipungut biaya, nah saat ini tetap bayar merupakan kebijakan pelaksana kegiatan,” katanya, Kamis (26/09) kemarin.
Entah mengaku telah mengagendakan pertemuan rapat evaluasi serta mendengar penjelasan dari pelaksana kegiatan (Event Organizer) kenapa pungutan tiket masuk itu tetap dilakukan.
“Ya, ini sebenarnya kan kegiatan pemerintah daerah, dimana ada pelayanan publik dan menyosialisasikan program seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Jadi, kurang baik juga kalau warga dipungut biaya,” jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan biaya pelaksanaan Pekan Raya Kabupaten Bekasi di APBD tahun 2019 dengan nilai pagu sebesar Rp 360.000.000. Dalam proses lelang, pemenang kegiatan ini adalah CV Keyza Pratama Kreasi dengan nilai Rp. 340.571.000.
BACA: Dewan Minta Masyarakat Ber-KTP Kabupaten Bekasi Gratis Masuk PRB
Perwakilan Pelaksana Kegiatan PRKB 2019 Teguh mengakui apabila saat rapat koordinasi sudah ada imbauan masyarakat tidak diperbolehkan memungut tiket masuk, namun pihaknya tidak mengiyakan.
Teguh mengatakan adanya pungutan biaya bagi masyarakat yang ingin masuk disebabkan pemasukan anggaran dari tiket masuk digunakan untuk keperluan biaya operasional saat berlangsungnya PRKB selama 10 hari.
“Setiap hari kami harus memberikan honor kepada petugas kebersihan dan keamanan demi berjalannya kegiatan,” ungkapnya.
Menurut dia, alokasi anggaran sebesar Rp 340.571.000 dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2019 tidak cukup untuk menyukseskan kegiatan tahunan Kabupaten Bekasi itu.
“Anggaran yang ada itu tidak cukup, untuk biaya sewa panggung, tenda, serta perlengkapan lainnya selama ini kami sudah keluar biaya Rp 1 miliar. Oleh sebab itu untuk menutupinya dari biaya sewa tenda, dan biaya tiket masuk,” kata Teguh. (BC)