Ada 7 Fraksi DPRD Kabupaten Bekasi Diusulkan, Ini Komposisinya

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi bergerak cepat dengan menyusun Fraksi pada lembaga wakil rakyat tersebut. Diharapkan langkah cepat dewan bisa memberikan dampak yang signifikan dalam kegiatan ke depan.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha  mengatakan pembahasan telah dilakukan. Saat ini sudah ada tujuh fraksi yang diusulkan dimana ada dua fraksi yang tergabung dari beberapa partai berbeda.

Bacaan Lainnya

Adapun ketujuh fraksi tersebut diantaranya Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, serta Fraksi Madani yang terdiri dari PPP, PKB, NasDem dan Perindo serta Fraksi Langitan terdiri dari PAN dan PBB.

“Nanti setelah mereka usulkan, maka akan kita paripurnakan. Untuk satu fraksi gabungan katanya mereka ingin ikhtiar dulu soal namanya,” kata Aria Dwi Nugraha, Senin (09/09).

Menurutnya, setiap anggota DPRD wajib terhimpun dalam Fraksi. Fraksi bukan merupakan alat kelengkapan DPRD dan merupakan pengelompokan anggota DPRD berdasarkan partai politik yang memperoleh kursi sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.

Setelah penyampaian nama dan susunan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Tata Tertib DPRD Kabupaten Bekasi dengan berpedoman pada PP Nomor  12 Tahun 2018.

“Mudah-mudahan bisa selesai dengan waktu yang cepat. Rencananya bulan (September) ini selesai. Karena sebelumnya rencana pelantikan 5 Agustus, tapi mundur satu bulan. Jadi satu bulan ini kita kerjakan,” tutupnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Akhmad Kosasih berharap pembentukan fraksi,  alat kelengkapan dewan, tata tertib hingga pemilihana ketua DPRD definitif bisa segera selesai. “Karena banyak tugas-tugas utama yang harus dikerjakan. Di antaranya pembahasan APBD 2020,” singkatnya. (BC)

Pos terkait