Warga Kecamatan Muara Gembong Dapat Izin Pemanfaatan Lahan ‘Gratis’ dari Jokowi

Presiden Jokowi saat menyambangi warga yang menunggu kedatangannya di depan Lapangan Kantor Desa Pantai Mekar, Rabu (01/11) pagi.
Presiden Jokowi saat menyambangi warga yang menunggu kedatangannya di depan Lapangan Kantor Desa Pantai Mekar, Rabu (01/11) pagi.

BERITACIKARANG.COM, MUARAGEMBONG  – Warga Kecamatan Muaragembong berkumpul di Lapangan Kantor Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (01/11).

Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Indonesia itu memberikan Izin Pemanfaatan Lahan Negara kepada 38 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Muaragembong untuk mengelola 80,9 Ha lahan tambak dan pertanian selama 35 tahun secara gratis.

Nantinya, hasil budidaya dari lahan tambak seperti udang, ikan bandeng dan hasil budidaya dari lahan pertanian yang digarap warga akan ditampung oleh perusahaan milik negara.

Sejumlah warga mengaku senang dengan fasilitas yang diberikan presiden dan diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup mereka.

“Seneng karena saya nggak punya lahan buat tambak udang, mudahan-mudahan ini manfaat,” kata Gani Budiratmaja, salah seorang warga Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong yang menerima Izin Pemanfaatan  Lahan Negara saat ditemui usai kegiatan.

Sementara Nana, warga Kecamatan Muaragembong lainnya yang menerima bantuan Izin Pemanfaatan Lahan Negara mengaku akan memanfaatkan lahan tersebut untuk ditanami jagung.

“Lahannya bakal dipake buat padi, jagung dan lain sebagainya,” kata dia.

Selain memberikan Izin Pemanfaatan Lahan Negara kepada 38 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Muaragembong, Presiden Jokowi juga memberikan Surat Hak Garap Lahan bagi warga Kabupaten Karawang dengan luas lahan mencapai 1566 Ha lahan pertanian.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga membagikan 3 buah sepeda bagi warga yang bisa menjawab pertanyaan darinya. (BC)

Pos terkait