Warga Kabupaten Bekasi dihimbau Urus Administrasi Kependudukan Agar Tak Kehilangan Hak Pilih

screenshoot-ketua-kpu-idham-holik
screenshoot-ketua-kpu-idham-holik

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Sejak menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri melalui aplikasi sistem pendaftar pemilih milik KPU RI pada tanggal 16 Agustus 2016 lalu, KPU Kabupaten Bekasi saat ini tengah bekerja memastikan jumlah warga Kabupaten Bekasi yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

BACA : Obon Minta Pemkab Bekasi Serius Tangani Masalah Hak Pilih Warga

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik saat ini pun mengaku tengah memberi perhatian serius kepada warga Kabupaten Bekasi agar tidak kehilangan hak pilihnya di Pilkada serentak pada Februari 2017 mendatang. Pasalnya, KPU nantinya hanya akan menyediakan surat suara untuk pemilih yang ber-KTP elektronik Kabupaten Bekasi atau yang memiliki surat keterangan dari Disdukcapil. Jika ketentuan tersebut tidak terpenuhi, maka dipastika tidak bisa menjadi pemilih dalam pesta demokrasi nanti.

BACA : Ketua KPU RI : Pilkada Kabupaten Bekasi Paling Kompleks

“Mohon kepada rekan-rekan di Kabupaten Bekasi agar mengingatkan bagi keluarga, kerabat, atau teman yang belum memiliki KTP elektronik agar segera melakukan perekaman data kependudukan. Bagi lansia, mohon dapat difasilitasi. Pastikan mereka yang belum memiliki KTP elektronik nantinya dapat memperoleh surat keterangan dari Disdukcapil Kab. Bekasi sehingga bisa jadi pemilih Pilkada Kab. Bekasi 2017. Tidak boleh ada satupun warga Kab. Bekasi yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya karena persoalan administrasi yang terlambat. Terima kasih,” tulis Idham Holik dalam status Facebooknya, Selasa (20/09) sekitar pukul 10.08 WIB.

Informasi yang BERITACIKARANG.COM himpun, pada Pemilihan Presiden 2014 lalu, DPT di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.072.042 pemilih. Berdasarkan jumlah tersebut, diprediksi DPT pada Pilkada Bekasi 2017 nanti akan bertambah menjadi sekitar 2,7 juta pemilih. (BC/TA)

Pos terkait