Warga Desa Jayabakti Kembali Layangkan Surat Keberatan Pada Pertamina dan PT. Jayacon

warga-layangkan-surat
warga-layangkan-surat

BERITACIKARANG.COM, CABANGBUNGIN – Terkait dengan mobilisasi puluhan kendaraan bertonase besar milik Pertamina dan PT. Jayacon Bersaudara di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Cabang Bungin, tokoh masyarakat desa setempat, Ust. Jaenuddin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melayangkan surat keberatan yang dilengkapi tandatangan warga yang merasa dirugikan dengan adanya aktivitas kendaraan tersebut.

BACA : Kecewa Jalan Rusak, Warga Desa Jayabakti Tanami Pohon di Tengah Jalan

Bacaan Lainnya

“Kita bakal layangkan surat untuk yang kedua kalinya Bang. Surat itu berisi tuntutan masyarakat terkait mobilisasi kendaraan milik Pertamina dan PT. Jayacon,” kata Ust. Jaenuddin, Senin (17/10) siang.

Surat tersebut, kata dia, seperti halnya surat keberatan pertama yang dilayangkan pada tanggal 01 Oktober 2016 lalu akan dikirimkan ke pihak Pertamina, PT. Jayacon Bersaudara, Kecamatan Sukawangi, Polsek Tambelang, Polsek Cabangbungin, Koramil Cabangbungin, Kecamatan Cabangbungin, Kepala Desa Jayabakti dan Bupati Bekasi.

Adapun tuntuan yang disampaikan warga, kata dia, terkait dengan izin penggunaan jalan dari Dinas Binamarga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBPSA) Kabupaten Bekasi, izin analisis dampak lalu lintas dari Dinas Perhubungan dan izin amdal atau analisis dampak lingkungan dari dua perusahaan tersebut.

“Selain itu kami juga meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan kerusakan secara teknis, perbaikan rumah-rumah warga yang retak diduga akibat getaran mobilisasi kendaraan pengangkut matrial milik Pertamina dan PT Jayacon yang melebihi kapasitas ukuran jalan Kabupaten Bekasi, serta perbaikan turap dan TPT yang rusak dan perbaikan gorong-gorong secara teknis,” ucapnya.

Ust. Jaenuddin juga menjelaskan jika warga menyayangkan sikap pemerintah desa dan muspika setempat yang tekesan kurang peduli dengan keluhan warganya. “Coba Abang liat itu musholla Darusalam juga udah pada retak-retak dan rumah-rumah warga itu rumah ibu Wasih, Norin, mereka semuanya warga Kp. Galian RT. 09/09 Desa Jayabakti,” jelasnya.

Lebih lanjut Ust. Jaenudin juga bakal melayangkan surat tembusan ke DPRD Kabupaten Bekasi sebagai bentuk laporan dari warga agar DPRD Kabupaten Bekasi ikut andil mengklarifikasi perijinan dua perusahaan tersebut.

Ditempat terpisah ibu Wasih ketika dikonfirmasi mengatakan jika rumahnya retak-retak semenjak adanya mobilisasi truk bertonase besar itu.

“Rumah saya pada retak-retak sampingnya semenjak ada mobil gede-gede pada liwat. Tadinya mah kaga begitu. Saya mau minta tanggung jawab minta kesapa, saya mah orang kampung ora ngerti apa-apa, kalo bisa mah ya dibenerin Bang, kalo saya mah punya duit dari mana buat makan juga susah,” keluhnya. (BC)

Pos terkait