Tunggu ‘Tamu’, 5 PSK di Kabupaten Bekasi Terjaring Petugas

Kelima PSK saat diamankan untuk didata dan dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rabu (28/11) malam.
Kelima PSK saat diamankan untuk didata dan dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rabu (28/11) malam.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejumlah wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rabu (28/11) malam. Mereka digaruk saat kepergok tengah menjajakan diri di sejumlah lokalisasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya menjelaskan ada 5 orang PSK yang terjaring dalam operasi gabungan Satpol PP bersama Dinas Sosial, TNI dan Polri itu.

Bacaan Lainnya

“Kelima orang PSK yang terjaring itu satu diantaranya di Cikarang Timur dan empat di Cikarang Selatan,” ungkapnya, Jum’at (30/11) pagi.

Ia mengatakan kelima PSK yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.

“Selanjutnya, mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut,” ungkapnya.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan di Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kadarudin menambahkan dari hasil pendataan, diketahui kelima PSK yang terjaring berasal dari luar Kabupaten Bekasi.

“Kelima orang tersebut bukan orang Bekasi semua, tetapi ada yang dari Lampung dan daerah lainnya,” kata dia.

Satpol PP bersama instansi lainnya, akan gencar melakukan razia untuk mencegah mewabahnya penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Razia akan kita gencarkan, terlebih sekarang mau menyambut tahun baru,” kata dia. (BC)

Pos terkait