BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Untuk menghindari terjadinya gejolak terkait dengan keberadaan layanan transportasi online, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk mengatur regulasinya.
“Saat ini belum ada regulasinya tetapi nanti kemungkinan akan dibuat Perda atau Perbupnya,” ungkap Tuftana Topan, Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi, Senin (21/03).
Lanjut dia, pihaknya pun untuk saat ini tidak mempermasalahkan keberadaan Layanan Transportasi Online tersebut. “Mereka usaha ya silahkan saja, tetapi harus ada imbalannya terhadap pemerintah. Salah satunya untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.
Meskipun begitu, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya gejolak Layanan Transportasi Online seperti yang terjadi di DKI Jakarta.
“Sesuatu yang baru itu satu hal yang wajar apabila menimbulkan gejolak. Tetapi di Kabupaten Bekasi janganlah sampai terjadi hal itu,” harapnya. (DB)