BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Trailer film Independen: Gerakan Politik Rakyat yang dibuat oleh relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Obon Tabroni – Bambang Sumaryono (Obama) terancam dicekal. Trailer film yang telah diunggah di media sosial jenis Facebook dan Youtube sejak Senin (26/12) lalu itu diduga terdapat unsur pelanggaran terhadap aturan penyelenggaran Pilkada khususnya tentang kampanye di media cetak dan elektronik.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan bahwa berdasarkan aturan pelaksanaan Pilkada, pelaksanaan kampanye melalui media cetak dan elektronik baru akan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari – 11 Februari 2017 nanti dan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia pun mengaku sudah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat dan memastikan bahwa pelaksanaan kampanye melalui media cetak dan elektronik hanya diperbolehkan selama 14 hari sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Jadi pada prinsipnya sesuai dengan aturan undang-undang bahwa pelaksanaan kampanye melalui media cetak dan elektronik itu akan dilakukan oleh KPU tanggal 29 Januari sampai dengan 11 Februari 2017. Dan itu pun hanya 14 hari,” kata Akbar Khadafi, Kamis (29/12).
“Termasuk juga durasinya, karena dalam aturan itu dihitung per second,” sambungnya.
Meskipun begitu, Akbar belum bisa memastikan apakah trailer film tersebut masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak. Panwaslu Kabupaten Bekasi baru akan mengkajinya.
“Kita akan kroscek dulu, apakah itu ada ajakan kampanye atau tidak. Kita akan memastikannya nanti,” kata dia.
Sementara itu dari hasil pantauan di Facebook hingga Kamis (29/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB, trailer film berduasi 2 menit 46 detik itu sudah 2.938 kali ditonton, sementara di Youtube sudah mendapat 833 viewers (BC)