Tol Cibitung-Cilincing Caplok 7 Tanah Kas Desa

Pembangunan tol Cibitung - Cilincing
Pembangunan tol Cibitung - Cilincing

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pembangunan Jalan Tol Cibitung – Cilincing mencaplok sejumlah lahan, baik milik warga maupun tanah kas desa.  Di Kabupaten Bekasi, terdapat 7 desa yang tanah kas desanya tergerus. Dari ke 7 desa tersebut, 3 desa sudah memiliki tanah pengganti dan sisanya belum memiliki tanah pengganti.

“Di Kabupaten Bekasi ada tanah kas desa yang terlewati operasi jalan tol tersebut. Karena ini tanah kas desa, harus islah ada tanah pengganti. Kita sedang memfasilitasi desa untuk proses administrasi lebih lanjut. Karena harus ada persetujuan dari Gubernur, terkait dengan tanah pengganti,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dengan Kawasan Industri di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (07/01).

Bacaan Lainnya

Uju menjelaskan terdapat 7 Desa di Kabupaten Bekasi yang tanah kas desanya tergerus pembangunan Jalan Tol Cibitung – Cilincing ini namun baru 3 desa telah memiliki tahan pengganti, sedangkan sisanya belum.

“Terdapat 7 desa di Kabupten Bekasi yang terlewati, di (Kecamatan) Babelan, Tambun Utara, dan Tarumajaya. Tiga desa sudah ada tanah pengganti, rinciannya 1 desa sudah mengajukan kepada Bupati Bekasi, 2 desa belum, tapi tanah penggantinya sudah ada serta ada beberapa desa yang belum ada tanah penggantinya. Kita minta Kepala Desa untuk segera menindak lanjuti,” kata dia.

Uju menegaskan proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing merupakan proyek nasional yang diharapkan dapat selesai tepat pada waktunya. Sehingga, perlu dukungan dari berbagai pihak. “Kepada masyarakat, untuk dapat mendukung penuh program Nasional ini. Terutama dari Cibitung-Cilincing. Karena, secara tidak langsung akan berdampak kepada ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tandasnya. (***)

Pos terkait