Tips Lolos Open Bidding, Dani Ramdan: Pejabat Kabupaten Bekasi Harus Pede dan Melek Teknologi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin upacara Hari KORPRI, di Plaza Pemda, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (19/09)
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin upacara Hari KORPRI, di Plaza Pemda, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (19/09)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pejabat Kabupaten Bekasi dituntut harus lebih percaya diri (PD) dan melek digital jika ingin lolos open bidding atau lelang jabatan yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

BACA: Open Bidding Dibuka Untuk Isi 16 JPT Pratama di Pemkab Bekasi, Siapa Mau Daftar?

Bacaan Lainnya

Tips lolos open bidding ini dikemukakan oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Tujuannya adalah agar semua pejabat yang telah memenuhi persyaratan berani untuk mengikuti peluang mendapatkan jabatan secara terbuka ini.

“Harus berani, jangan berfikiran gagal. Pikiran-pikiran seperti ini harus dihilangkan,” kata dia.

Selain itu, Dani  meminta agar pejabat yang ikut serta dalam lelang jabatan ini juga melek digital. Hal ini merupakan jawaban Pemkab Bekasi terhadap perkembangan teknologi.

“Jawaban milineal atau netizen itu harus direspon, pejabat harus betul-betul mengetahui IT. Tidak boleh gaptek, agar setiap pesan pembangunan bisa segera disampaikan, termasuk kita cepat merespon pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai melelang sejumlah jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Lelang jabatan (open bidding) JPT Pratama setingkat eselon II itu untuk menjaring pejabat kepala dinas (kadis) dan staff ahli hingga Direktur RSUD Kabupaten Bekasi yang masih kosong.

Adapun waktu pendaftaran lelang jabatan JPT Pratama tersebut mulai dari tanggal 14 sampai 20 Oktober 2022.  Proses lelang jabatan akan dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari akademisi hingga ASN.

Calon peserta dapat mengakses laman selterjptp.bekasikab.go.id. untuk mengetahui segala informasi terkait proses ini mulai persyaratan umum, ketentuan pendaftaran, pelaksanaan, pengumuman, hingga ketentuan lain. (dim)

Pos terkait