BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi- Karawang Minggu (09/05).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto, mengatakan saat itu tersangka melintas di pos penyekatan Kedungwaringin.
Seperti biasa, karena adanya larangan mudik, maka setiap pengendara yang hendak melintas dilakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Akan tetapi yang bersangkutan malah melawan dan mengeluarkan senjata api. Langsung diamankan oleh anggota di pos keamanan,” kata Yulianto.
Dari kartu identitas yang disita, terduga pelaku Curanmor diketahui berinisial DS (27) beralamat di Cakung, Jakarta Timur. Dia kemudian dibawa ke Mapolsek kedungwaringin untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita 12 anak kunci T, satu senjata api rakitan jenis revolver dengan lima peluru penuh, serta tiga peluru cadangan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit motor matic Honda Beat bernomor polisi B 4020 KOJ yang dikendarai pelaku, diduga merupakan motor curian. Hingga kini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
“Nanti lengkapnya akan dirilis ya,” kata Yulianto. (BC)