BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Kepala Terminal Cikarang Dayan mengatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan terkait syarat dan kelengkapan pemudik yang berangkat dari Terminal Cikarang.
Ada pun persyaratan yang harus dibawa pemudik sebelum berangkat yakni KTP dan sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster.
“Kami akan intensif, satu-satu akan kami periksa penumpang sebelum jalan. Ada 20 orang petugas yang akan keliling buat meriksa sebelum bus berangkat,” kata Dayan, Rabu (20/04).
Bagi masyarakat yang belum menerima vaksin dosis ketiga, ia mengimbau agar mereka mempersiapkan hasil negatif pemeriksaan Antigen maupun PCR yang berlaku 1×24 jam. Meski begitu, Dayan sangat mengharapkan agar pemudik menjalani vaksin booster.
“Boleh juga kalau bawa hasil tes PCR dan Antigen. Tapi kalau bisa harus booster. Kecuali kalau terkendala sakit atau lainnya,” katanya.
Dayan mengatakan belum mengetahui ada tidaknya gerai vaksinasi yang akan memfasilitasi pemudik yang belum menerima vaksinasi booster.
Namun rencananya, bagi pemudik yang kedapatan tak membawa sertifikat vaksin booster saat di Terminal Cikarang, mereka akan diarahkan menuju Puskesmas Telaga Murni yang menyediakan vaksin booster.
“Kami belum tahu ya apa nanti akan mendirik posko atau tidak. Tapi rencananya akan kami alihkan ke puskesmas Telaga Murni, dekat terminal. Jadi kalau kedapatan belum booster, kami arahkan nanti ke sana,” kata Dayan. (riz)