Temui Panwas, Tim Hukum Obama Samakan Persepsi Soal Jam Kerja PPS

Tim Hukum Obama saat melakukan audiensi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Senin (08/08).
Tim Hukum Obama saat melakukan audiensi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Senin (08/08).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Tim hukum pasangan independen Obon Tabroni – Bambang Sumaryono melakukan audiensi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Senin (08/08). Tim hukum Obon-Bambang diterima oleh komisioner Panwaslu Kabupaten Bekasi, Iwan Setiawan dan Ondang, sekitar pukul 10.00 WIB.

Suparno, perwakilan tim hukum Obon-Bambang, mengatakan bahwa salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai jam kerja PPS saat pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan calon independen.

Bacaan Lainnya

“Tadi salah satu materi yang kami diskusikan itu soal jam kerja PPS. Kita kan mau memastikan ketika relawan mendatangkan pendukung yang tidak bisa ditemui saat sensus, kantor PPS-nya buka dan petugasnya ada,” kata Suparno.

Dari diskusi tersebut, lanjut Suparno, pihak Panwas menginterpretasi 14 hari verifikasi faktual tersebut, setiap hari 24 jam. “Artinya, PPS menurut Panwas harus siap 24 jam jika tim pasangan independen ingin mendatangkan warga untuk memverifikasi dukungannya,” terangnya.

Dengan pernyataan tersebut, lanjut Suparno, ia dan timnya akan meneruskan informasi tersebut kepada seluruh tim pendamping verifikasi faktual yang telah disiapkan pasangan independen Obon-Bambang. (BC)

Pos terkait