Tarif Angkot di Kabupaten Bekasi ‘Mencekik’, Kadishub Minta Tim Saber Pungli Bertindak

Ilustrasi angkot
Ilustrasi angkot

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oknum supir angkutan perkotaan (angkot) dengan mematok tarif ‘mencekik’ atau diluar ketentuan adalah pungutan liar (pungli).

BACA: Soal Ketidakpastian Tarif Angkot, Dishub Kabupaten Bekasi Terjunkan Tim Investigasi

Bacaan Lainnya

“Itu sudah masuk kategori Pungli. Dari hasil penelusuran, ternyata yang melakukan adalah supir tembak sementara pemilik mobil tidak mengetahui. Kita sedang mencoba mengclearkan persoalan itu bersama-sama dengan Organda,” kata Yana Suyatna, Kamis (05/12).

Oleh karenanya, apabila kedepan masih ditemukan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum supir angkot dengan meminta tarif di luar ketentuan, maka persoalan itu akan menjadi ranah Tim Saber Pungli untuk menindaklanjutinya.

“Kedepan harus tegas, apabila masih ditemukan tentu kita juga akan meminta Tim Saber Pungli untuk menindaknya,” kata dia. (BC)

Pos terkait