Tahun 2020, Pemkab Bekasi Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal menggelar Pilkades serentak di 16 desa pada tahun 2020.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar mengatakan tahapan pilkades serentak akan dimulai pada bulan Januari tahun 2020 mendatang. Sedangkan pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada 18 Juni 2020.

Bacaan Lainnya

“Sudah ada surat edaran bupati terkait tahapan Pilkades 2020. Untuk hari pemungutan suara tanggal 19 April 2020,” kata Beni Yusnandar, Senin (07/10).

Dari ke 16 desa itu, Kepala Desa terakhir yang masa jabatannya berakhir adalah Desa Mangun jaya, yaitu tanggal 20 Januari 2020. Sehingga setelah tanggal itu, 16 desa secara serentak akan membentuk panitia Pilkades

Beni menambahkan, di Kabupaten Bekasi sebenarnya ada 17 kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2020 mendatang. Namun satu desa, yakni Desa Setia Asih mengajukan perubahan status menjadi kelurahan sehingga Pilkades di desa tersebut ditiadakan.

“Pada 2018 kemarin hasil musyawarah desa (Musdes), Desa Setia Asih mengajukan ingin menjadi kelurahan. Maka Pilkades Setia Asih di Kecamatan Tarumajaya berdasarkan arahan Bupati ditiadakan,” ucapnya.

Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi sebelumnya sudah dilaksanakan pada 2018 lalu. Saat itu ada 154 desa yang melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut. (BC)

Pos terkait