Pilkades Jayasampurna Masuk Masa Kampanye, Panitia Siapkan Aturan Bersama

Karya Mardi Putra atau yang akrab disapa Haji Ekeng mendapatkan nomor urut 2 dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Karya Mardi Putra atau yang akrab disapa Haji Ekeng mendapatkan nomor urut 2 dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, memasuki tahapan kampanye setelah empat calon kepala desa resmi ditetapkan beserta nomor urutnya.

Pengundian nomor urut berlangsung tertib dan kondusif di hadapan seluruh calon. Panitia selanjutnya menyiapkan aturan kampanye yang akan disepakati bersama para calon dan tim pemenangan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pengundian, Ari Fajar Abadi mendapat nomor urut 1, Karya Mardi Putra nomor urut 2, Haji Madih nomor urut 3, dan Sapri Saprudin nomor urut 4.

Ketua Panitia Pilkades Jayasampurna, Nana Ruhyana mengatakan, proses penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah sesuai yang dijadwalkan, jam 1 kita ngumpul semua. Acara kondusif dan kami ucapkan terima kasih kepada seluruh calon. Mereka tertib dan selalu koordinasi dengan kami,” kata Nana Ruhyana, Rabu (09/09).

Nana menegaskan, seluruh tahapan Pilkades Jayasampurna dilaksanakan dengan mengacu pada surat edaran Bupati serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Menurutnya, sejak pembentukan panitia, pendaftaran calon, pemeriksaan persyaratan hingga penetapan calon, setiap tahapan diupayakan berjalan sesuai ketentuan.

“Setiap gerak-gerik kami, setiap kerja kami, tahapan menjadi faktor utama. Kami tidak mau keluar dari tahapan,” ujarnya.

Ia mengatakan, apabila terdapat tahapan yang perlu dilakukan lebih awal, panitia terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak kecamatan. Keputusan yang berkaitan dengan calon juga dibahas bersama dan dituangkan dalam berita acara.

“Setiap kegiatan kami yang berkaitan dengan calon, kita panggil. Berita acara kita jadikan payung hukum buat kegiatan kita selama ini,” katanya.

Masuk Tahap Kampanye

Setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, tahapan Pilkades Jayasampurna selanjutnya memasuki masa kampanye.

Panitia menjadwalkan penyampaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada calon dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 14 September 2026.

Sementara masa kampanye direncanakan berlangsung pada 15 dan 16 September 2026. Jadwal kampanye masing-masing calon masih dalam tahap penyusunan oleh panitia.

Sebelum kampanye dimulai, panitia akan mempertemukan seluruh calon dan perwakilan tim pemenangan untuk menyepakati aturan kampanye bersama.

Kesepakatan tersebut nantinya dituangkan dalam berita acara dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kampanye.

Nana mengatakan, aturan bersama diperlukan untuk menjaga agar pelaksanaan kampanye berlangsung tertib serta tidak menimbulkan gesekan antarpeserta maupun pendukung.

Panitia juga mengingatkan seluruh calon dan pendukung untuk menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik, termasuk saling mengejek maupun merusak atribut kampanye.

“Jangan saling mengejek atau menyobek atribut-atribut kampanye, alat peraga dan segala macam. Tidak boleh bersinggungan,” tegasnya.

Hingga saat ini, panitia menyatakan belum menerima aduan terkait pelaksanaan kampanye karena tahapan tersebut belum dimulai.

Panitia berharap seluruh calon dan pendukung dapat mengikuti aturan yang disepakati bersama sehingga seluruh rangkaian Pilkades Jayasampurna berjalan aman, tertib, dan kondusif. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait