Soal Penolakan Ojek Online, Dewan : Nanti Kita Lihat Kajian Hukum dan Regulasinya

ojek pangkalan geruduk komisi III dprd kabupaten bekasi
ojek pangkalan geruduk komisi III dprd kabupaten bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi untuk menetralisir persoalan penolakan Ojek Online oleh Paguyuban Ojek Pangkalan (Opang) Kabupaten Bekasi.

BACA : Tolak Ojek Online, Tukang Ojek Pangkalan Datangi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

“Kita pernah bahas persoalan ini di dengan Dinas Perhubungan terkait dengan taksi online. Nah persoalan paguyuban ojek pangkalan ini nanti kita coba undang, kita ajak duduk bareng dengan pihak Pemerintah Daerah, disini Leading Sector­-nya Dishub dan Komisi III untuk bagaimana menyikapi persoalan ini,” kata Cecep Noor, Kamis (16/03).

Dalam pertemuan nanti, pihaknya akan melihat terlebih dulu kajian-kajian hukum, termasuk aturan atau regulasi yang sudah ada.

“Artinya kita akan mencoba mendorong sebuah kebijakan bagi Pemerintah Daerah karena memang ojek pangkalan ini juga kan saudara-saudara kita dan memang mereka usahanya cuma bisa di ojek. Selain itu IT nya juga tidak menguasai sehingga mungkin mereka merasa tersaingi dan lahan mereka jadi tergganggu,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa hal itu perlu dilakukan agar para tukang ojek, baik ojek pangkalan atau ojek online dapat bersaing dengan sehat. “Nanti kita tindaklanjuti sehingga nanti persaingannya bisa sehat. Nanti kita lihat regulasinya, kita atur seperti apa,” kata dia. (BC)

Pos terkait