BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kepala Desa Cibatu, Warta tampaknya enggan mencampuri kaitan persoalan debu di jalan Inspeksi Kalimalang yang diduga ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan pengolahan adukan semen atau batching plant yang beroperasi di wilayahnya.
BACA: Timbulkan Polusi Debu, Perusahaan Batching Plant di Kalimalang Dikeluhkan
“Kalau saya mah kalo selama warga saya dan yang punya tanah tidak komplain mau gimana lagi. Itu kan tanah pribadi, bukan ngontrak,” kata Warta saat dihubungi, Jum’at (29/11).
Warta mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan itu. “Mau ditindak gimana juga susah, mungkin kalo orang lain bisa. Itu kan (polusi debu), bukan cuma sekarang, dari dulu juga emang udah gitu,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan pengolahan adukan semen yang beroperasi di Jl. Inspeksi Kalimalang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan dikeluhkan pengguna jalan.
BACA: Truk Molen ‘Berak’ di Depan Pos Dishub, Warga Minta Diberi Efek Jera
Pasalnya, mobil-mobil raksasa yang membawa muatan semen kerap menumpahkan bekas coran di jalan-jalan sehingga menjadi gundukan yang mengganggu pengguna jalan, terutama motor.
Selain itu, jalan di sekitaran batching plant itu juga penuh dengan debu sehingga menganggu dan membahayakan kesehatan pengguna jalan yang melintasi jalan Inspeksi Kalimalang dari arah Tegal Gede menuju Tegal Danas maupun sebaliknya.
“Truk molen melewati Jalan Inspeksi kalimalang dari Universitas Pelita Bangsa sampai kawasan Deltamas. Selain menimbulkan ceceran semen di sepanjang jalan yang dilewati, tumpukan debu di depan perusahaan coran juga sangat menganggu kenyamanan,” kata Ikbal (34) warga Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (25/11).
Ia mengaku heran persoalan tersebut seolah dibiarkan oleh Pemerintah Daerah. Padahal, perusahaan batching plant telah beroperasi cukup lama dan jalur tersebut merupakan salah satu akses para pegawai pemerintah daerah setempat menuju Perkantoran Pemkab Bekasi.
“Kalau dibiarkan sama saja dengan merusak lingkungan. Ini kan polusi, pemerintah daerah harus berani menindak atau menegur perusahaan minimal rutin menyiram debu-debu dan memperbaiki jalanan yang rusak akibat tumpahan coran truk molennya,” kata dia.
Sementara saat dikonfirmasi, pihak perusahaan pengolahan adukan semen belum dapat ditemui. (BC)