Truk Molen ‘Berak’ di Depan Pos Dishub, Warga Minta Diberi Efek Jera

Sejumlah pengendara saat menghindari ‘berakan’ molen pengangkut beton cor tersebut mengering dan membentuk gundukan di tengah badan jalan tepat di depan Pos Dishub Kabupaten Bekasi.
Sejumlah pengendara saat menghindari ‘berakan’ molen pengangkut beton cor tersebut mengering dan membentuk gundukan di tengah badan jalan tepat di depan Pos Dishub Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pos Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi di Jl. Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat menjadi tempat ‘berak’ molen pengangkut beton cor. Akibatnya, ‘berakan’ molen pengangkut beton cor tersebut mengering dan membentuk gundukan di tengah badan jalan.

Salah seorang pengguna jalan, Ikbal (34) mengatakan gundukan di tengah badan jalan menganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan yang melintas dari arah Cibatu menuju Simpang Tegal Danas maupun sebaliknya.

Bacaan Lainnya

“Sebetulnya gundukan bekas molen sudah lama dan sebelum lebaran kemarin sempat diperbaiki (Diaspal-red) sama PUPR dan jalanan rata. Tetapi sekarang gundukannya ada lagi, malah lebih parah,” kata warga Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat itu, Selasa (08/10).

Bahkan, dirinya mengaku pernah melihat ada pengendara motor yang terjatuh saat melintasi   ‘berakan’ molen pengangkut beton cor yang sudah mengering itu. “Kalau yang sering lewat pasti sudah hafal kondisi jalananan dan nggak mau lewat karena bahaya. Yang ngeri itu kalau ada mobil besar (truk dan bus) bisa jomplang dan terguling kalau tidak hati-hati,” tuturnya.

Karena itu, Ikbal menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan memberi peringatan pada perusahaan pengangkut beton cor yang masih teledor, menjatuhkan materialnya di badan jalan. “Apalagi ini kan berada tepat di depan Pos Dishub,” katanya.

Selain itu, dirinya pun mendorong agar perusahaan pengangkut beton cor yang membandel diberi sanksi tegas. Itu sebagai upaya pemberian efek jera atas keteledoran yang membahayakan pengguna jalan lainnya. “Saya sarankan, kalau membandel harus diberikan sanksi. Bila perlu, tutup usaha bersangkutan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengaku belum mendapat informasi mengenai peristiwa ‘molen berak’ itu. Dia mengarahkan masyarakat, untuk segera menyampaikan kepada pihaknya agar dapat ditindaklanjuti, termasuk meminta perusahaan pengangkut beton cor untuk membersihkan ceceran beton tersebut. (BC)

Pos terkait