BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada warga di sekitar jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) wilayah Kabupaten Bekasi untuk menjajal kereta cepat pertama di Indonesia itu. Warga akan diberikan tiket gratis untuk mencoba KCJB.
BACA: Pemkab Bekasi Dukung Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Dilansir Antara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan warga yang berada di sekitar jalur kereta cepat Kereta Cepat Jakarta Bandung akan mendapatkan perioritas program Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung saat periode uji coba.
“Program pada 18 Agustus sampai Oktober, tiket gratis akan didahulukan untuk warga yang ada di sekitar jalur kereta api cepat ini,” kata Ridwan Kamil, Jum’at (24/06) kemarin.
Hingga kini pihaknya masih mengkoordinasikan skema tiket gratis KCJB agar bisa terbagi secara adil kepada masyarakat. “Nanti akan diatur keadilan mendapatkan tiketnya seperti apa,” ujarnya.
Diketahui, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang dilintasi jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung. Jalur kereta cepat tersebut melintas 15 desa yang tersebar di 5 kecamatan yaitu Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan masyarakat yang berdomisili di sekitar Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan diajak untuk mencoba menumpang kereta cepat tersebut.
Menurutnya, hal tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo agar masyarakat pun sama-sama bisa merasakan kereta cepat pertama di Asia Tenggara.
Luhut bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumad telah menguji coba kereta dengan kecepatan maksimum 385 kilometer per jam tersebut.
Luhut mengatakan perjalanan dari Stasiun Halim ke Padalarang memakan waktu sekitar 30 menit dan hingga ke Stasiun Tegalluar itu memakan waktu totalnya sekitar 45 menit.
Dia memastikan uji coba itu berjalan dengan baik tanpa adanya kendala. Bahkan, kata dia, perjalanan kereta cepat itu pun cukup nyaman meski dalam kondisi kecepatan tinggi.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.
“Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober, mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus,” ujar Menhub.
Selain itu, Menhub juga menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat, misalnya terkait tarif dan lain sebagainya. “Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” katanya. (riz/dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS