BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi memusnahkan ribuan botol minuman keras guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengungkapkan selain miras, terdapat pula obat-obatan analgetik llegal jenis eximer dan tramadol yang turut dimusnahkan.
“Barang yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang, ada eximer dan tramadol. Jumlahnya minuman keras total ada 9.907 botol, kemudian obat-obtan berbahaya 23.598 butir,” kata Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, Jum’at (14/04).
Barang bukti diamankan dari ratusan warung kelontong dan minuman tradisional saat petugas gabungan menggelar operasi cipta kondisi sebelum bulan memasuki ibadah puasa.
“Kami laksanakan operasi satu minggu sebelum mulai ramadhan, jadi TNI polri dan Pemkab Bekasi, sama-sama melaksnakan operasi cipta kondisi. Ini diambil dari warung-warung jamu dan konter HP. ternyata dia juga sambil menjual minuman keras. Ada juga tempat lain yang menjual obat-obatan terlarang,” katanya.
Dimusnahkannya ribuan botol miras diharapkan Twedy bisa berdampak pada menurunnya angka kriminalitas di wilayahnya.
Dia mengharapkan agar masyarakat juga turut berperan serta melaporkan kepada pihaknya mana kala mendapati adanya warung-warung yang menjual minuman keras maupun obat-obatan terlarang.
“Kegiatan pemusnahan ini bukan akhir dari kegiatan TNI-Polri dan Pemkab Bekasi untuk melakukan razia minuman keras dan obat-obatan terlarang yang terkadang peredarannya tidak sesuai dengan peraturan perundangan. Ini akan terus kita lakukan kita laksanakan dan kami harapkan ada informasi dari masyarakat juga kepada kami semua,” tutur Twedy. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS