BERITACIKARANG.COM, PEBAYURAN – Polisi memberikan layanan penitipan sepeda motor gratis bagi warga Kabupaten Bekasi yang hendak mudik pada libur Lebaran 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perjalanan mudik ke kampung halaman.
“Kami berharap masyarakat yang mudik tidak menggunakan motor, tetapi beralih ke moda transportasi lain seperti bus, kereta api, atau mobil. Hal ini juga untuk menekan angka kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustopa, Kamis (27/03).
BACA: Hiburan untuk Pemudik di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi
Layanan penitipan sepeda motor ini tidak dipungut biaya alias gratis. Warga yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu membawa fotokopi KTP dan STNK yang masih berlaku. Lokasi penitipan tersedia di kantor Polrestro Bekasi yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara No 1, Simpangan, Cikarang Utara, serta di seluruh polsek terdekat.
“Untuk penitipan di Polres, masyarakat dapat menghubungi nomor 08111939110. Sedangkan untuk di polsek, warga bisa langsung datang ke lokasi dengan membawa persyaratan yang ditentukan,” tambahnya.
Selain menyediakan layanan penitipan motor, Polres Metro Bekasi juga menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk meningkatkan patroli di lingkungan perumahan warga yang ditinggal mudik. Bhabinkamtibmas diminta untuk berkoordinasi dengan RT/RW setempat guna memastikan keamanan lingkungan.
“Kami berharap pengamanan lingkungan saat ditinggal mudik dapat lebih terjaga dengan baik,” kata Mustopa. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS