Pjs Kepala Desa di Cikarang Selatan Dapat Penolakan Warga

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Pjs Kepala Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan yang diduga merangkap jabatan mendapat penolakan tegas dari tokoh masyarakat desa setempat. Lurah Pandi alias Lurah Jago menegaskan dirinya dan warga setempat tidak menerima keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi yang tidak memutuskan Pjs sesuai dengan yang diusung atau disetujui oleh warga.

“Warga semuanya memberikan dukungan kepada Bapak Imam Mahdi Dempu. Tapi yang kami kecewakan kenapa yang dijadikan Pjs malah orang yang diketahui sudah ada jabatan di Satpol PP. Padahal jelas Imam Mahdi itu status nya PNS dan hanya sebagai staf atau tidak menjabat jabatan apapun,” kata Lurah Jago, Senin (22/05).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, atas kekecewaan warga Desa Serang mengenai keputusan BKD terkait penunjukan pelaksana tugas (PLT) Kepala Desa Serang, pada tanggal 6 April 2017 lalu atas nama warga Desa Serang menyerahkan surat dukungan untuk Imam Mahdi ke BKD Kabupaten Bekasi. Dalam surat tersebut dikatakan yang diusulkan oleh lintas tokoh masyarakat Desa Serang sebagai PLT yang sudah disampaikan dengan surat usulan sebelumnya dan diterima oleh dinas terkait tertanggal 23 Maret 2017.

“Untuk hal tersebut kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sebagai penentu kebijakan bersedia dan mau mendengarkan aspirasi dan usulan kami. Dan dalam surat tersebut juga dilampirkan tandatangan warga berikut KTP para warga yang menolak keputusan BKD atas Pjs sekarang ini,” jelasnya.

Sementara itu salah satu staf di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi membenarkan bahwa Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan yang berinisial GND masih dinas di kantor Satpol PP. “Ya memang benar masih tugas disini (Satpol PP – red),” ungkap salah seorang staf Satpol PP Kabupaten Bekasi yang tidak mau menyebutkan namanya, Jum’at (19/05) lalu.

Pengakuan dari staf Satpol PP tersebut membenarkan bahwa memang Pjs Kepala Desa Serang kini merangkap dua jabatan yakni sebagai salah satu pejabat di Satpol PP Kabupaten Bekasi dan juga sebagai Pjs Kepala Desa Serang. (BC)

Pos terkait