Pilkada 2017,NPHD Kabupaten Bekasi Sudah ditandatangani

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi dipastikan siap mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang.

BACA : KPU Kabupaten Bekasi: NPHD Pilkada ditandatangani Paling Lambat 22 Mei

Bacaan Lainnya

Kepastian tersebut didapatkan setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani anatar Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Idham Holik pada Jumat, 20 Mei 2016 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan pemerintah Kabupaten Bekasi, sesuai dengan NPHD yang ditandangani yaitu sebesar Rp. 33.7 miliar.

Kemudian, lanjut Idham, pihaknya dalam waktu dekat akan melanjutkan proses tahapan pelaksanaan Pilkada berikutnya, yaitu tahap persiapan.

“Setelah NPHD kita masuk ke tahap persiapan, tahap persiapan itu seperti kemarin syarat dukungan calon perseorangan dan tanggal 1 juni kita buka pendaftaran pemantau,” ucapnya, Rabu (25/05) malam.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih membenarkan jika NPHD sudah ditandatangani.  Ia pun menegaskan bahwa NPHD tersebut sudah diserahkan Pemkab Bekasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

“Yang penting disana (pusat) sudah tahu, sudah aman lah (Kabupaten) Bekasi, tidak ada hambatan dari sisi anggaran,” ujarnya. (DB)

Pos terkait