Perolehan Kursi PKB di DPRD Kabupaten Bekasi Melonjak

Perolehan kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Bekasi melonjak cukup signifikan pada Pemilu 2024 dibanding perolehan kursi berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2019.
Perolehan kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Bekasi melonjak cukup signifikan pada Pemilu 2024 dibanding perolehan kursi berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2019.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Perolehan kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Bekasi melonjak cukup signifikan pada Pemilu 2024 dibanding perolehan kursi berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2019.

Pada kontestasi Pemilu 2019, PKB hanya mampu memperoleh satu kursi dan kemudian bergabung dalam ke fraksi Madani di DPRD Kabupaten Bekasi bersama Perindo, Nasdem dan PPP. Namun berdasarkan hasil Pemilu 2024, partai politik tersebut dipastikan memperoleh tujuh kursi, membentuk fraksi secara mandiri dan berpotensi menduduki kursi pimpinan.

Bacaan Lainnya

BACA: Tak Lapor LHKPN, Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih Terancam Tidak Dilantik

“Ini nggak ujug-ujug, jadi kebetulan di 2022 ada perubahan struktur kepengurusan di PKB Kabupaten Bekasi dengan bergantinya unsur pucuk pimpinan. Kemudian kita melakukan evaluasi dengan memperbaiki kelemahan-kelemahan di kepengurusan sebelumnya. Jadi penambahan kursi ini merupakan bagian dari evaluasi kita,” kata Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim.

Selain itu, raihan positif PKB yang berhasil menampatkan masing-masing satu kursi dari setiap daerah pemilihan (dapil) juga dipastikan merupakan hasil kerja kerja-kerja politik seluruh kader yang telah berkomitmen untuk terus membesarkan partai.

“Artinya kemenangan PKB adalah kemenangan kita bersama karena banyak juga yang terlibat, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, simpatisan, kader-kader semua. Alhamdulillah dengan strategi- strategi kita, mesin-mesin partai bekerja maksimal akhirnya hasilnya pun maksimal,” ucapnya.

Untuk itu, sesuai hasil konsolidasi internal partai, PKB Kabupaten Bekasi telah menekankan kepada calon legislatif (caleg) terpilih agar senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat di Pemilu Legislatif 2024 kemarin.

“Kita di internal PKB sudah menekankan kepada dewan-dewan terpilih untuk lebih bekerja keras lagi, jangan sampai amanah yang telah diberikan konstituen, diberikan masyarakat disia-siakan. Harus betul-betul dijaga dengan menyuarakan aspirasi-aspirasi masyarakat di parlemen,” kata dia.

Dirinya pun berharap hasil signifikan yang ditorehkan PKB Kabupaten Bekasi pada  Pemilu Legislatif 2024 kemarin juga mendapatkan hasil yang sama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November nanti.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih berikut penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri perwakilan jajaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, perwakilan partai-partai politik serta para stakeholders, Kamis (13/06).

Pada Pemilu 2024 kali ini, Partai Golkar mampu unggul dari Partai Gerindra yang sebelumnya mendominasi.

Adapun hasil perolehan kursi yang didapat Partai Golkar, yaitu 10 kursi. Disusul Partai Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP) 8 kursi, PKS dan PKB 7 kursi. Kemudian Partai Demokrat 4 kursi, Partai Nasdem dan PAN 3 kursi, Partai Buruh dan PPP 2 kursi, serta PBB 1 kursi.

Selain itu, KPU juga menetapkan 55 nama caleg terpilih yang nanti akan segera dilantik .

Berikut 55 nama caleg terpilih yang berhasil melenggang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029:

  • Dapil 1 Bekasi terdiri dari sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru dan Bojongmangu.
  1. Hasan Basri (PKB)
  2. Bodin (Gerindra)
  3. Ahmad Saefuddin (Gerindra)
  4. Usup Supriatna (PDIP)
  5. Bosih Awalludin (Golkar)
  6. Agung Suganda (Golkar)
  7. Surohman (Buruh)
  8. Yusuf Fathullah Fajri (PKS)
  9. Sarif Marhaendi (PPP)
  • Dapil 2 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung
  1. Ombi Hari Wibowo (PKB)
  2. Iwan Setiawan (Gerindra)
  3. Jiovanno N. (PDIP)
  4. Ahmad bin Olim (Golkar)
  5. Adelia P. Kardin (Golkar)
  6. Budi Yanto (Nasdem)
  7. Budi M. Mustafa (PKS)
  8. Iin Farihin (PBB)
  • Dapil 3 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Tambun Selatan
  1. Nuryasin (PKS)
  2. Helmi (Gerindra)
  3. Marico (Golkar)
  4. Soleman (PDIP)
  5. Jamil (PAN)
  6. Nunung (PPP)
  7. Ahmad Faisal (PKB)
  8. Matam (Demokrat)
  • Dapil 4 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani.
  1. Dendy Aprijal (PKB)
  2. Darissalam (Gerindra)
  3. Subagiyo (PDIP)
  4. Muhtada Sobirin (Golkar)
  5. Mustakim (Nasdem)
  6. Puji Lestari (PKS)
  7. Karsih (PAN)
  • Dapil 5 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong.
  1. Ibnu Hajar (PKB)
  2. Teten Kamaludin (Gerindra)
  3. Napsin G. (PDIP)
  4. Ade Sukron (Golkar)
  5. Marjaya Sargan (Nasdem)
  6. Ani Rukmini (PKS)
  7. Angganita (Demokrat)
  • Dapil 6 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin.
  1. Jaya Marjaya (PKB)
  2. Ridwan Arifin (Gerindra)
  3. Martina Ningsih (PDIP)
  4. Novy Yasin (Golkar)
  5. Ade Jenah F. (PKS)
  6. Rimulga K. Daeng M (PAN)
  7. Haryanto (Demokrat)
  • Dapil 7 Bekasi terdiri dari Sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan.
  1. Boby Agus Ramdan (PKB)
  2. Aria Dwi Nugraha (Gerindra)
  3. Nyumarno (PDIP)
  4. Ade Kuswara K. (PDIP)
  5. Rudy Rafly (Golkar)
  6. Sunandar (Golkar)
  7. Ali Nur Hamzah (Buruh)
  8. Saiful Islam (PKS)
  9. Mia el Dabo (Demokrat).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait