Pengendara Motor Tewas Terseret Xenia di Central Park Meikarta

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kecelakaan maut terjadi di Jl. Raya Boulevard – Kawasan Central Park Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada H-1 Idul Adha 1440 H, Sabtu (10/08) pagi.

Pengendara motor tewas usai tertabrak dan terseret mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1353 FMV. Korban tewas diketahui berinisial NA (23) warga Teluk Jambe, Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya tadi pagi, sekitar jam lima atau setengah enam-an,” kata Kadoet, warga Desa Cibatu.

Kecelakaan maut itu bermula ketika korban yang bekerja sebagai security di kawasan Central Park Meikarta tengah berpatroli menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo bernomor polisi T 5461 KL.

Usai berpatroli di kawasan tersebut, korban pun berencana untuk menuju ke Distrik 1. Namun saat hendak menyebrang dari Central Park menuju Distrik 1, tiba-tiba melintas mobil jenis Daihatsu Xenia yang dikendarai SU (37) dengan kecepatan tinggi dari arah barat. Sepeda motor yang dikendarai korban tertabrak dan korban sempat terseret sejauh kurang lebih 20 meter hingga akhirnya tewas di tempat kejadian.

Warga yang melihat kecelakaan itu langsung mendatangi lokasi dan melaporkan ke pihak kepolisian. Selain mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit, polisi juga mengolah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Kalau warga sih pengennya ada rambu-rambu karena lalu lintas disitu terkadang ramai dan memang rawan kecelakaan lalu lintas,” kata Kadoet. (BC)

Pos terkait