Pemkab Terus Bertekad Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi

Peresmian program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dan BERSEKA (Bekasi Bersih Sehat Berkah) di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/02) | Foto: Humas Pemkab Bekasi
Peresmian program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dan BERSEKA (Bekasi Bersih Sehat Berkah) di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/02) | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Sebagai upaya untuk mengentaskan kawasan kumuh, Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dan BERSEKA (Bekasi Bersih Sehat dan Berkah).

Program ini merupakan prioritas yang harus diwujudkan sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 pasal 28 ayat 1, RPJM Nasional 2015-2019 dan PERMEN PUPR No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas dan Permukiman Kumuh.

Bacaan Lainnya

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat meresmikan hasil pembangunan Kotaku dan Program Berseka di Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan mengatakan Pemerintah Daerah terus gencar melakukan penataan serta pembangunan wilayah yang masih dianggap kumuh.

“Sesuai dengan amanat Undang undang bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat maka dari itu Pemkab Bekasi akan terus giat melaksanakan program BERSEKA ini,” ucapnya, Selasa (18/02).

Menurut Eka, capaian penuntasan luasan kumuh tersebut tidak terlepas dari usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sebagai leading sector penataan Kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.

“Saya mengapresiasi Disperkimtan sebagai leading sector, juga kepada perangkat dinas mitra yang tergabung dalam Pokja pengembangan Kawasan permukiman, para Muspika kecamatan, para fasilitator dan para relawan yang tetap bersemangat membangun lingkungan.” ujarnya.

Diketahui luasan wilayah kumuh sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 591/KEP.169-Distarkim/2016 adalah seluas 181,32 Ha. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, luasan kawasan kumuh yang sudah tertangani mencapai 170,066 Ha dimana pengurangan luasan kumuhnya mencapai 86,02 Ha dan menyisakan 11,246 Ha. (***)

Pos terkait