Pemkab Bekasi Wacanakan Honor RT/RW Naik Rp 1 Juta Perbulan

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk menaikan honor Ketua RT/RW pada Tahun 2021 mendatang.

Hal ini dinilai perlu dilakukan karena RT/RW sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus diperhatikan kesejahteraannya.

“Honor RT sekarang Rp700 ribu akan saya genapkan menjadi Rp1juta pada 2021,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja beberapa waktu lalu.

Selain karena ujung tombak, RT/RW juga mempunyai peranan penting pada berjalannya roda pemerintahan.

“RT lah yang mempunyai pelayanan 24 jam bagi masyarakat. Kerjanya full dan perannya sangat penting sehingga patut untuk kita perhatikan,” ujarnya.

Usulan itu, sambungnya, disuarakan oleh kepala desa dan akan diajukan  saat pembahasan anggaran Tahun 2021 nanti.

“Saya berharap DPRD menyetujuinya saat pembahasan anggaran nanti, karena setiap kebijakan anggaran yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah harus disetujui oleh legislatif,” ucapnya.

Diketahui honor RT saat ini adalah Rp700 ribu perbulan. Jumlah tersebut sudah mengalami kenaikan dari honor sebelumnya yang hanya Rp500 ribu perbulan. (BC)

Pos terkait