Pemkab Bekasi Siap Lelang Pembangunan Tiga Jembatan Bernilai Rp80 Miliar

Jembatan DAM Kalimalang Pintu Air Kali Cikarang yang berada di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara
Jembatan DAM Kalimalang Pintu Air Kali Cikarang yang berada di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Meski pandemi COVID-19 masih membayangi, namun proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dipastikan akan terus berjalan. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam waktu dekat akan melelang pembangunan tiga jembatan dengan nilai total mencapai kurang lebih Rp80 miliar.

BACA: Pemkab Bekasi Targetkan Pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang Rampung di 2021

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menyebutkan ketiga jembatan yang akan dilelang adalah jembatan DAM Kalimalang Pintu Air Kali Cikarang yang berada di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara senilai Rp35 miliar, jembatan di Kp. Jarakosta Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat senilai Rp16 miliar dan Jembatan Cibeet di Kecamatan Bojongmangu senilai Rp30 miliar.

“Dua jembatan besar itu berada di Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Cibitung – Tegal Gede. Jadi ruas jalan tersebut nantinya akan 100% menjadi dua jalur seperti ruas Tegal Gede – Tegal Danas yang sudah dua jalur. Sedangkan satunya lagi Jembatan Cibeet di Kecamatan Bojongmangu,” kata Iman Nugraha, Jum’at (08/05).

BACA: Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Bojongmangu – Karawang Jadi Usulan Prioritas

Menurut Iman, berkas permohonan ketiga jembatan tersebut saat ini sudah masuk di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. “Berkas sudah masuk, tinggal nunggu diumumkan. Mudah-mudahan pendaftaran sudah bisa dimulai sebelum tgl 15 Mei 2020 dan bulan Juni SPK (sudah keluar) mengingat waktu pelaksanaan jembatan besar minimal (membutuhkan waktu) 6 bulan,” tuturnya.

Iman tidak menampik adanya keterlamabatan lelang pembangunan tahun ini. Dari hasil evaluasi, hal itu disebabkan beberapa hal seperti adanya kenaikan nilai tukar dari dolar ke rupiah, lalu rencana penerapan lelang dengan menggunakan e-katalog dan refocusing anggaran sesuai instruksi Mentri Keuangan dan Mentri Dalam Negeri.

BACA: Proyek Fisik di Kabupaten Bekasi Diminta Tetap Berjalan

“Semua berpengaruh. Adanya kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah dari awal Februari – April 2020 ini maka kita harus ngecek ulang lagi harga-harga material, kemudian karena ada rencana e-katalog (lelang) belum bisa berjalan karena menunggu kepastian e-katalog dan terakhir adanya refocusing anggaran. Jadi  kami menunggu fix anggaran yang bisa dikerjakan yang mana saja,” kata dia.

Iman menambahkan pembangunan tiga jembatan ini diperlukan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah sebagai upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, sesuai tema pembangunan di Kabupaten Bekasi. (BC)

Pos terkait