Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari KPK

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerima apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Implementasi Praktik Baik Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh Desa Lambangsari. Bupati Eka Supria Atmaja menerima langsung penghargaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/08).

Eka didampingi Kepala Desa Lambangsari, Pipit Heryanti, mengatakan, dalam upaya pencegahan dan menghindari terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan Desa, Kabupaten Bekasi selalu membimbing, membina dan mengarahkan.

Bacaan Lainnya

“Berbagai kebijakan sudah dilakukan dalam pengelolaan keuangan Desa sejak  2019 s.d saat ini, adalah dengan sistem Non Tunai dengan bekerjasama dengan Bank BJB. Dan juga, transparansi  pengelolaan keuangan Desa dibuktikan dengan rencana aksi KPK melalui Korsupgah KPK Perwakilan Jabar membuat spanduk di setiap desa,” kata dia.

“Serta, seluruh Desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangannya semua sudah berbasis Aplikasi SISKEUDES yang langsung terkoneksi ke Kemendagri,” ucapnya, menambahkan.

Selain itu, Eka menerangkan bahwa sistem pengelolaan Dana Desa sudah terkoneksi dengan OMSPAM yang diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan RI. Eka menambahkan, juga telah meningkatkan peran APIP pada Inspektorat dengan mengawasi dan mengaudit seluruh Desa di Kabupaten Bekasi yang sudah dilakukan sejak Juli 2019.

“Pemkab Bekasi juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui program Bekasi Nyambung Bae (BEBUNGE). Juga telah menyalurkan bantuan BLT secara non-tunai dengan membuat MoU dengan Bank BJB. Serta, mengembangkan sistem pengelolaan keuangan Desa dengan internet Banking Corporate, sehingga mempercepat layanan dan transparan,” ujarnya.

Sambungnya, Ia juga mendorong Desa lainnya di Kabupaten Bekasi untuk berkompetisi dalam mengembangkan inovasi terbaik, lalu untuk selanjutnya dijadikan contoh bagi 180 Desa lainnya.

Sementara itu, Pipit Heryanti, Kepala Desa Lambangsari menegaskan, kepatuhan menjadi salah satu hal terpenting dalam pengelolan keuangan Desa. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban serta peran serta masyarakat menurutnya sangat diperlukan.

”Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Kami melakukan transparansi, dari mulai penganggaran, kami juga ada SABER RW, kami juga turun langsung ke masyarakat. Selanjutnya ada Musdus, kami mendengar apa yang menjadi prioritas di wilayah kami,” ucapnya.

Dalam amanatnya, Presiden Jokowi menyampaikan, seluruh lapisan Pemerintah dan Masyarakat untuk bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi dengan mengedepankan pencegahan.

“Upaya pencegahan harus didahulukan, rakyat sudah ingin merasakan, Indonesia yang bebas korupsi. Baik dari Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi. Dengan mengedepankan pencegahan,” ucapnya. (***)

Pos terkait