Polsek Cikarang Pusat Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Senin (25/05) malam hingga Selasa (26/05) dini hari.

Kegiatan patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan jalanan, tawuran remaja, balap liar hingga lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya.

Bacaan Lainnya

Patroli dipimpin jajaran Polsek Cikarang Pusat dengan melibatkan personel gabungan fungsi, di antaranya Wakapolsek Cikarang Pusat IPTU Noto Aksoro, IPDA Wowo Sundawa, AIPTU Deden Sudrajat serta personel Samapta, Binmas, Lantas dan Intelkam.

Adapun rute patroli meliputi Mako Polsek Cikarang Pusat, Jalan Deltamas Boulevard, kawasan GIIC Deltamas, Jalan Warung Ampel, Jalan Tegal Badak Raya, Jalan H. Nibon, Jalan Waru, Jalan Baru Cicau, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi hingga kembali ke Mako Polsek Cikarang Pusat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile, patroli dialogis serta strong point di sejumlah titik rawan. Polisi juga melakukan pemantauan aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan serta memberikan imbauan secara persuasif kepada kelompok warga yang masih berkumpul hingga larut malam.

BACA: Viral Begal di Cikarang Pusat Bawa Kabur Mobil CRV, Polisi Buka Suara

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh mengatakan kegiatan patroli KRYD rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.

“Patroli KRYD ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar maupun kejahatan jalanan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Apabila menemukan hal mencurigakan atau gangguan keamanan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek terdekat,” tambahnya.

Dari hasil patroli yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, tertib dan kondusif.(DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait