Pemkab Bantah Jaling di Kabupaten Bekasi Belum di Core Drill

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jamaludin.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jamaludin.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Jamaludin membantah informasi yang menyebutkan bahwa dari sekitar 1297 proyek peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) yang ada di SKPD-nya baru sekitar 380 kegiatan yang sudah terealisasi dan sudah di core drill.

BACA : Abaikan Core Drill Test, Proyek Jaling di Kabupaten Bekasi Diduga Sarat KKN

Bacaan Lainnya

“Itu mungkin kemarin, sekarang saya dapet informasi bukan segitu (380 kegiatan-red) tetapi sudah dua kali lipatnya, antara 600 – 700an, sekitar segitu yang terserap,” kata Jamaludin, Jum’at (22/12) kemarin.

Sementara sisanya, kata dia, terpaksa harus ditangguhkan di tahun 2017 ini karena waktu yang tersisa tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan tersebut dikerjakan. “Sisanya nggak keburu karena saya juga tegaskan bahwa (kontraktor-red) tidak boleh lagi mengerjakan kegiatan sampai tanggal 27 atau maksimal 30 Desember 2017,” ucapnya.

Jika hal itu masih dilakukan, maka kegiatan yang dilakukan oleh kontraktor bukan lagi menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah. “Kalau sampai lewat itu ya nggak akan dibayar dan akan saya cut, putus kerjasamanya,” kata Jamaludin.

Disinggung tentang proses core drill  atau pengambilan sampel pengerasan jalan dari proyek-proyek yang sudah dikerjakan, ia mengklaim proses tersebut sudah dilakukan pihaknya. “Semua sudah dilakukan, bahkan  pelayanan BA (Berita Acara)-nya juga sudah diproses,” tegasnya. (BC)

Pos terkait