BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi menseleksi calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan telah masuk dalam tahap wawancara, Kamis (21/07/2016).
Ketua Panwaskab, Akbar Khadafi mengungkapkan dari total 251 orang yang mendaftarkan diri, telah terjaring sebanyak 251 orang yang lulus tes tertulis, selanjutnya hanya 6 per kecamatan yang lolos untuk tes wawancara.
“Dari tanggal 17 Juli – 20 Juli kita telah melakukan seleksi wawancara kepada 6 orang per kecamatan yang sebelumnya telah lolos tes tertulis,” ungkapnya.
Setelah melakukan tes wawancara, para calon panwascam akan diseleksi lagi menjadi 3 orang per kecamatan yang nantinya ketiga orang tersebut akan sah menjadi panwascam.
“Nanti dari 6 orang ini akan terjaring menjadi 3 orang per kecamatan dan akan kita umumkan tanggal 23 Juli nanti, kalau pelantikannya nanti kita plenokan lagi,” ujarnya.
“Panwascam nantinya bertugas mengawasi tahapan yang ada ditingkatan kecamatan terkait dengan pemutakhiran data pemilih, penyelenggaraan kampanye, logistik, sampai pemungutan suara,” tambahnya.
Selain itu, nantinya panwascam juga bertugas membentuk PPL (Petugas Pengawas Lapangan) yang terdiri satu orang perdesa beserta Petugas TPSnya.
Sementara itu, untuk agenda lainnya, Panwaskab akan melakukan Verifikasi Faktual calon Independen tanggal 3-7Agustus dan melakukan sensus Verifikasi tanggal 21Agustus – 3 september hingga tingkat desa yang dilakukan petugas PPS yang bekerjasama dengan PPL.
“Kalau untuk calon dari partai, pendaftaran pasangan calon akan dilakukan 11-18 September, itu sesuai timeline yang telah kita sepakati bersama,” tandasnya. (nay)