BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan peleburan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016.
Peleburan OPD tersebut, saat ini tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) OPD DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam pembahasaannya, ada beberapa Dinas yang akan dilebur menjadi satu, seperti Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (DBMPSDA), Dinas Bangunan (Disbang) dan Dinas Tata Ruang Pemukiman (Distarkim).
Anggota Pansus OPD DPRD Kabupaten Bekasi, Suriyat mengatakan bahwa rencana peleburan OPD tersebut tidak tepat dilakukan saat ini. Dia merasa khawatir jika OPD tersebut digabung justru kedepannya akan memperbesar Silpa.
“Apalagi saat ini Dinas yang melakukan pembangunan yaitu Dinas Bina Marga dan Dinas Bangunan penyerapannya baru sekitar 20%. Itu yang saya tahu. Mungkin di akhir tahun nanti kita akan bertumpuk Silpa-nya,” kata anggota Fraksi PDI Peruangan itu.
Ia berharap sebelum nantinya dilebur, OPD yang mengerjakan pembangunan untuk bisa melaksanakan program yang masuk dalam RPJMD Kabupaten Bekasi serta memaksimalkan penyerapan APBD 2016. (BC)