BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ribuan orang siswa SMK di Kabupaten Bekasi mengikuti program pemagangan nasional. Bekerja sama dengan 132 perusahaan, ribuan pelajar ini akan diturutsertakan dalam dunia kerja untuk meningkatkan kompetensi.
BACA : Ribuan Siswa SMK di Kabupaten Bekasi Ikuti Program Pemagangan Nasional
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menjelaskan pemagangan merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Meskipun demikian, seharusnya Pemkab Bekasi melalui Disnaker dapat mengambil celah positif dengan menjadikan pemagangan menjadi sebuah sistem, sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Output pemagangan nantinya, harus diupayakan agar para peserta magang dapat bekerja ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata Nyumarno dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Senin (28/08).
Ia mengatakan, jangan sampai terjadi, peserta magang menjadi semacam “pekerja kontrak bulanan” yang saat sudah selesai waktu magangnya malah menganggur dan tidak tersalurkan untuk bekerja ke pabrik. Apabila itu terjadi, maka pemagangan yang ada tak ubahnya hanya sebuah pelegalan atas outsourcing lama, alias ‘Outsourcing Gaya Baru’.
“Jadi saya pertegas kembali, semangatnya Pemerintah Daerah harus pada pemikiran menjadikan Pemagangan ini untuk upaya memperluas kesempatan bekerja bagi masyarakat. Yang mana pada intinya, selepas program pemagangan, peserta magang yang sudah mendapatkan sertifikat pemagangan, harus dapat berlanjut bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Menurut dia, tidak sulit bagi Pemerintah Daerah untuk menerapkannya, tinggal mewajibkan kepada setiap perusahaan untuk melaporkan setiap informasi lowongan perusahaan kepada Disnaker, sehingga lowongan yang ada dapat terisi otomatis langsung oleh peserta pemagangan yang sudah mendapatkan sertifikasi sesuai bidang pemagangan yang diikuti.
“Jadi penyelenggara pemagangan dan peserta pemagangan harus termonitor dengan baik oleh Disnaker, kemudian saat ada lowongan pekerjaan yang dilaporkan oleh perusahaan ke Disnaker, dapat terisi oleh para peserta pemagangan yang sudah dapat sertifikat, atau dapat terisi oleh warga pencari kerja. Intinya harus bisa memutus rantai lowongan pekerjaan oleh perusahaan diserahkan kepada pihak ketiga baik itu yayasan, penyalur jasa pekerja, ataupun calo tenaga kerja sehingga masalah pengangguran bisa teratasi,” kata dia. (BC)