BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Meski baru pada tahap soft launching, namun MPP yang terletak di Pusat Perbelanjaan Lotte Mart, Cikarang Utara tersebut sudah bisa melayani beberapa jenis layanan diantaranya layanan perizinan maupun Pencatatan Sipil.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad Kurnia mengatakan selain dua layanan diatas beberapa layanan yang akan siap beroperasi diantaranya Pelayanan Pajak, Bea Cukai, Samsat, Keimigrasian, Taspen, Kementrian Agama dan Perbankan.
“Ada 2 Instansi yang sudah mulai melayani yaitu DPMPTSP dan Disdukcapil, untuk gerai – gerai yang lain akan dibuka secara bertahap,” ungkapnya, Kamis (08/10).
Yanyan menjelaskan, langkah Soft Launching MPP ini dimaksudkan agar tidak ada lagi persoalan saat MPP dioperasikan secara resmi oleh Menteri PAN-RB
Ditambahkan, Mal Pelayanan Publik ini sendiri rencananya akan diresmikan secara langsung oleh MenPAN-RB dan Bupati Bekasi. Dirinya mengungkapkan saat ini pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu yang dirasa masih kurang.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sutiaresmulyawan mengungkapkan, bahwa pendirian MPP dimaksudkan untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat mudah untuk mencari tempat pelayanan karena berkumpul disatu tempat
“Kalau sekarang kan masyarakat mau meminta pelayanan kadang harus ke instansi, misalkan mau ke pertanahan harus ke lippo, mau ke pajak harus ke cikarang. Nah, kita buat satu tempat agar masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan pelayanan,” katanya.
Ditanya soal penerapan MPP dimasa pandemic, ia pun menjelaskan selama pendemi Covid-19 MPP Kabupaten Bekasi ini tetap dibuka dan melayani dengan menerapkan protokol kesehatan
“Kita nanti akan ada penyekatan, baik nanti penyekatan antar pemohon dengan pelayan, termasuk dengan pengecekan suhu tubuh, dan alat cuci tangan sudah kita persiapkan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi nantinya akan disiapkan dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan aturan dari Kemenpan RB. Adapun sarana yang disiapkan diantaranya Ruang laktasi, Arena bermain anak, Toliet, Pelayanan Khusus kaum Difabel, Mushola, dan ruang tunggu. (***)