BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Remaja asal Kabupaten Lahat berinisial DS (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia kepergok petugas saat melempar kotak rokok berisi paket narkotika jenis sabu-sabu ke salah satu mes pegawai Hotel Sukaratu di Jl. Raya Urip Sumoharjo, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur.
Kasie Humas Polsek Cikarang Timur, Aipda H. Iwan Setiawan menjelasakan DS ditangkap pada Kamis 12 Desember 2019 dinihari sekitar pukul 01.20 WIB. “Dari tangan tersangka kita amankan satu paket sabu dalam plastik bening dengan berat kurang lebih 0,3 gram,” ucapnya, Selasa (17/12).
Penangkapan bermula ketika anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada praktik penyalahgunaan narkotika di TKP. Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang remaja yang gerak-geriknya mencurigakan dan melempar sesuatu ke salah satu mess pegawai hotel tersebut.
“Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan serta menyisir TKP dan menemukan narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 0.3 gram didalam plastik klip warna bening yang dimasukan kedalam bungkus rokok yang dilempar tidak jauh dari tersangka,” ungkapnya.
Saat ini, sambungnya, anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur masih memeriksa DS secara intensif guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kasusnya masih kita kembangkan untuk mengetahui darimana asal usul barang tersebut,” tandasnya. (BC)