Komplotan Begal Berhasil dibekuk Kepolisian, Satu Orang Pelaku Wanita

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepolisian berhasil mengamankan komplotan begal yang melakukan aksinya di Jl. Raya Daha arah Kantor BPN Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin (18/07) malam sekitar pukul 22.15 WIB.

Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin SIK mengatakan bahwa komplotan begal tersebut melakukan aksinya dengan cara mengelabui korban dengan inisial ASM (22) kemudian merampas sepeda motor dan melukai korban.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, awal mula kejadian korban berkenalan dengan salah satu pelaku perempuan yaitu N (18) lewat BBM. Mereka belum pernah bertemu dan berkomunikasi hanya lewat BBM selama lebih kurang dua minggu.

“Kemudian korban dan pelaku janjian bertemu di lokasi. Korban dan rekannya, NF (21) sampai terlebih dahulu di lokasi sedangkan pelaku datang selang lima menit kemudian” kata Awal, Selasa (19/07).

Saat itu, kata Awal pelaku N datang bersama empat orang rekan laki-lakinya yaitu A (22), D (20), S (23) dan Z (20).

“Salah seorang pelaku langsung melakukan aksinya dengan mengambil paksa kunci kontak sepeda motor milik korban, kemudian memukul korban dengan gesper ke arah muka dan mengenai bibir bagian dalam atas sehingga luka dan sobek,” kata dia.

“Mereka, berhasil membawa sepeda motor korban dan Hp milik saksi kemudian melarikan diri ke luar kawasan Lippo Cikarang,” sambungnya.

Selang beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 02.20 WIB kepolisian berhasil membekuk para pelaku di sebuah kost-kostan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Scoopy No Pol B 3278 FZW, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru, 3 buah handphone, 2 buah kunci T beserta anak kunci, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 pcs sweater, 2 buah senjata tajam jenis parang, 1 buah soft gun dan gesper.

“Para tersangka melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara,” kata dia. (DB)

Pos terkait