BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Pasangan kekasih kepergok melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (06/01) pagi. Dalam rekaman video amatir warga, salah satu pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, Iptu Wahyu Ramadhan mengatakan pasangan kekasih tersebut berinisial berinisial J warga Kampung Utan, Desa Wanajaya dan SH warga Tamansari, Indramayu. Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung meluncur ke TKP dan mengamankan keduanya.
BACA: Motif Pembunuhan Wanita 25 Tahun oleh Sang Kekasih Terungkap, Korban Minta Dinikahi
“Kita mendapatkan laporan dari warga kemudian mengamankan kedua pelaku. Yang laki-laki berinisial JU dan yang perempuan SH. Jadi ini sepasang kekasih,” kata Iptu Wahyu Ramadhan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar kendaraan yang terparkir di depan ruko. Keduanya memiliki peran masing-masing. Pelaku wanita mengawasi siatuasi lingkungan sedangkan pelaku laki-laki menjadi eksekutor. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku laki-laki merupakan residivis kambungan.
”Pengakuannya dua kali beraksi, satu gagal satu dapat tetapi kepergok warga,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan pasangan kekasih di Kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi tersebut dalam penanangan Polsek Cikarang Barat.
“Untuk barang bukti kita amankan dua unit sepeda motor—satu yang digunakan pelaku dan satu lagi hasil curian—serta kunci leter T yang dipakai untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban,” tutupnya. (DED)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS