BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Polisi mengungkap aksi kekerasan yang dilakukan AS alias AAK terhadap M (42) korban perampokan di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pelaku menggunakan sejumlah benda di dalam rumah korban untuk menyerang, mulai dari tangan kosong, tendangan, meja belajar anak hingga setrika.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noah Hendrik mengatakan, kekerasan kemudian berlanjut menggunakan pisau dapur.
BACA: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan Istri Pengusaha Limbah Dibekuk di Pebayuran
Pisau pertama yang digunakan pelaku disebut bengkok akibat serangan tersebut. Pelaku kemudian mengambil pisau kedua dan ketiga untuk kembali menyerang korban.
“Pelaku juga mengambil pisau dapur di lokasi untuk menusuk korban,” ujar Noah di Cikarang Utara, Kamis (8/10).
Akibat serangan tersebut, Miskiah mengalami sejumlah luka pada bagian perut kanan, punggung kiri, bawah leher dan lengan.
Korban hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentral Medika.
Polisi menyita tiga bilah pisau dapur, satu meja belajar anak dan satu unit setrika yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















